Digerebek Selingkuh dengan Istri Orang, Oknum Polisi Dicopot Jabatan dan Dipatsus

SUKABUMI, iNewsSukabumi.id – Seorang oknum polisi yang bertugas di Polsek Cisaat, Polres Sukabumi Kota, dicopot dari jabatannya dan ditempatkan di penahanan khusus (patsus) oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) setelah tertangkap berduaan dengan istri orang lain.
Terduga pelaku, HM (39), diduga menjalin hubungan gelap dengan DA, seorang pegawai honorer di Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi. Perselingkuhan ini telah lama dicurigai oleh suami DA, HRM (35), yang melihat perubahan perilaku istrinya.
Penasihat hukum HRM, Nur Hikma, yang juga Direktur LBH Sukabumi Officium Nobile, menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika kliennya mendapatkan informasi dari adiknya bahwa DA sedang menuju Jalan Lingkar Selatan.
"Istrinya mengaku pergi bekerja, tetapi HRM curiga ada hubungan dengan oknum polisi. Setelah menggali informasi, HRM membuntuti mobil yang ditumpangi istrinya dengan sepeda motor," ujar Nur Hikma kepada wartawan, Sabtu (29/3/2025).
Editor : Suriya Mohamad Said