Digerebek Selingkuh dengan Istri Orang, Oknum Polisi Dicopot Jabatan dan Dipatsus

Nur Hikma menambahkan, kejadian tersebut terjadi pada Selasa, 12 Maret 2025, sore hari. Kendaraan yang membawa DA berhenti di sebuah rumah yang diduga milik HM di Desa Gunungjaya, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi.
"Sebelum melakukan penggerebekan, HRM meminta izin kepada Ketua RT dan pengurus DKM setempat untuk mendampinginya. Saat masuk, ia mendapati istrinya dalam kondisi tidak berpakaian lengkap, yang semakin menguatkan dugaan perselingkuhan," ungkap Nur Hikma.
Sementara itu, Kasi Propam Polres Sukabumi Kota, AKP Sumarno, menyatakan bahwa pihaknya telah menahan HM setelah menerima laporan terkait dugaan tindak pidana perzinaan dan/atau pencabulan.
"Oknum yang dilaporkan sudah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan sebagai langkah awal dalam penegakan disiplin terhadap anggota yang melakukan pelanggaran," ujar Sumarno.
Sumarno menambahkan bahwa pihaknya telah mencoba menghubungi pelapor melalui telepon dan WhatsApp, namun belum mendapat balasan. Ia berharap pelapor segera merespons agar penyelidikan dapat berjalan lebih lanjut.
Editor : Suriya Mohamad Said