get app
inews
Aa Text
Read Next : MK Tolak Gugatan Pilpres 2024, Dedi Mulyadi: Prabowo Gibran Bakal Dilantik Oktober Mendatang

Putusan MK: Pendidikan Dasar Gratis Wajib di Sekolah Negeri dan Swasta, Ini Penjelasannya!

Rabu, 28 Mei 2025 | 16:33 WIB
header img
MK putuskan pemerintah wajib biayai pendidikan dasar gratis di sekolah negeri dan swasta untuk wujudkan akses pendidikan yang adil bagi semua. Foto Dok iNews

Menurut Enny, ketentuan konstitusi harus dimaknai bahwa pendidikan dasar yang wajib dibiayai negara mencakup sekolah yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun masyarakat.

Enny menambahkan bahwa negara wajib menjamin hak atas pendidikan tanpa diskriminasi, termasuk dengan memastikan anggaran pendidikan dialokasikan secara adil. Ia menegaskan pentingnya kebijakan afirmatif berupa subsidi atau bantuan biaya pendidikan bagi peserta didik yang hanya bisa bersekolah di lembaga pendidikan swasta karena keterbatasan fasilitas pendidikan negeri.

 

Editor : Suriya Mohamad Said

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut