get app
inews
Aa Text
Read Next : Princess Syahrini Melahirkan Anak Pertama di Singapura

Buronan Kasus E KTP Paulus Tannos Tak Mau Dibawa ke Indonesia, Minta Singapura Tangguhkan Penahanan

Senin, 02 Juni 2025 | 15:00 WIB
header img
Paulus Tannos ajukan penangguhan penahanan di Singapura, tolak diekstradisi. Sidang pendahuluan digelar 23 Juni, Indonesia terus upayakan pemulangan. Foto Doc iNews.id

Sementara itu, Menteri Koordinator bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan bahwa Paulus Tannos telah ditangkap oleh otoritas Singapura.

"Yang bersangkutan sudah ditangkap oleh otoritas Singapura dua hari yang lalu," ujar Yusril di kantornya, Jakarta, Jumat (24/1/2025).

Sesuai dengan peraturan yang berlaku, pemerintah akan menempuh upaya ekstradisi terhadap Warga Negara Indonesia (WNI) yang tertangkap di luar negeri.

  

Editor : Suriya Mohamad Said

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut