get app
inews
Aa Text
Read Next : Tampil Elegan Jelang Vonis Kasus TPPU dan Pemerasan, Nikita Mirzani: Selesai Juga Semuanya

Breaking News: Divonis 4 Tahun Penjara, Nikita Mirzani Tersenyum di Ruang Sidang

Selasa, 28 Oktober 2025 | 14:42 WIB
header img
Aktris Nikita Mirzani akhirnya divonis hukuman 4 tahun penjara dan denda sebesar Rp1 miliar oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Foto iNews/Yudistiro P

Sebelumnya, JPU menilai Nikita terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pemerasan serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam perkara yang dilaporkan oleh Reza Gladys.

Dengan vonis lebih ringan dari tuntutan, Nikita Mirzani tampak menerima hasil sidang dengan tenang. Senyumnya menjadi sorotan publik yang menandai akhir dari perjalanan panjang kasus hukumnya.

Editor : Suriya Mohamad Said

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut