21 Rekening Khilafatul Muslimin Dibekukan PPATK

Puteranegara Batubara
Ilustrasi papan Sekretariat Khilafatul Muslimin. (Foto: Era N).

JAKARTA, iNews.id — Sebanyak 21 rekening yang berkaitan dengan organisasi Khilafatul Muslimin dibekukan lembaga Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Pembekuan rekening dilakukan untuk memutus aliran dana ke organisasi tersebut. 

Direktur Analisis PPATK Maryanto mengatakan, pembekuan rekening dilakukan dalam rangka pendalaman lebih lanjut terkait aliran dana.  

PPATK akan mendalami aliran dana organisasi Khilafatul Muslimin dari rekening-rekening tersebut. "Langkah yang diambil PPATK telah menyita sementara atau membekukan sementara 21 rekening yang ada di beberapa bank," kata Maryanto di Polda Metro Jaya, Kamis (16/6/2022). 

Pembekuan dilakukan untuk memberikan kesempatan pada penyidik untuk mendalami aliran dana pengiriman dan penerimaan dana. Selain itu, pembekuan rekening dilakukan untuk memutus pergerakan ormas yang mencoba menentang ideologi negara Indonesia.  

"Pembekuan rekening dilakukan untuk memutus urat nadi organisasi tersebut," tuturnya.  Saat ditanya soal nominal dana pada 21 rekening tersebut, dia tidak dapat menjelaskan. Pembekuan sementara rekening ini juga sifatnya tidak serta merta memutus transaksi, hanya saja tidak bisa melakukan transaksi keluar. 

"Karena mereka melakukan istilahnya masuk diambil, masuk diambil. Begitu kita hentikan sementara, bukan berarti dalam rekening tersebut tidak bisa dilakukan transfer masuk atau setoran tunai tidak begitu. Jadi tetep bisa masuk tapi tidak bisa keluar," katanya. 

Berdasarkan penelusuran ada sebanyak 14.000 orang masuk dalam organisasi tersebut. Anggota setiap hari harus memberikan uang sebesar Rp1.000.  

"Apabila tidak melaksanakan, maka dianggap melanggar isi baiat di mana salah satu poinnya yaitu setiap warga Khilafatul Muslimin wajib setia dan patuh kepada khalifah, yakni Abdul Qadir Hasan Baraja," katanya. 
 

Editor : Eka L. Prasetya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network