JAKARTA, iNews.id —Mardani Maming yang ditetapkan sebagai tersangka dan buronan akhirnya menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Politikus PDI Perjuangan tersebut tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, sekitar pukul 14.00 WIB.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri meminta para buronan kasus korupsi lainnya untuk mengikuti jejak Maming. Yakni, menyerahkan diri ke KPK.
Menurut Ali, langkah kooperatif para tersangka yang kini berstatus buronan bisa mempercepat proses hukum di KPK.
"KPK junjung tinggi hak asasi dan keadilan setiap penanganan perkaranya, serta tetap memegang prinsip azas praduga tak bersalah," kata Ali Fikri, Kamis (28/7/2022).
Editor : Eka L. Prasetya
Artikel Terkait