Mulut Bau Miras dan Pakai Knalpot Bising, 2 Wanita Anggota Geng Motor Ditangkap Polres Sukabumi  

Dharmawan Hadi
Jajaran Polres Sukabumi saat merazia knalpot bising menuju kawasan Geopark Ciletuh. Foto iNews.id/Dharmawan Hadi

SUKABUMI, iNewsSukabumi.id- Dua wanita anggota geng motor ditangkap aparat Polres Sukabumi saat mengendarai sepeda motor menuju kawasan Geopark Ciletuh dengan memakai knalpot bising.  Saat diperiksa dari mulut keduanya tercium bau minuman keras (miras).

Kasi Humas Polres Sukabumi, Iptu Aah Saepul Rohman mewakili Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede mengatakan, kedua wanita tersebut diamankan saat Polisi melakukan operasi penertiban sepeda motor dengan knalpot brong, di wilayah Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (4/2/2023) malam.

"Tadi malam, kami mengamankan dua orang wanita yang mengendarai sepeda motor menggunakan knalpot brong juga keduanya mengenakan kaos atribut salah satu komunitas geng motor di Sukabumi," ujar Aah kepada iNews.id, Minggu (5/2/2023).

Aah menjelaskan, dari hasil pemeriksaan Polsek Jampangkulon, kedua wanita tersebut berasal dari Kota Sukabumi yang mengaku akan main ke kawasan Geopark Ciletuh. Namun sebelum tiba ke lokasi wisata tersebut, terjaring razia Polisi yang sedang menggelar operasi penertiban knalpot bising.

"Pelaksanaan operasi secara hunting ke tempat- tempat di mana terdapat tongkrongan sepeda motor atau juga yang sedang menggeber sepeda motornya di jalan raya. Kedua wanita tersebut terciduk saat operasi, dari mulutnya tercium bau alkohol, saat ditanya mereka mengaku sudah minum miras," ujar Kasi Humas Polres Sukabumi ini.

Aah menerangkan,  razia yang dilaksanakan jajarannya, masih dalam rangka menindaklanjuti curhatan masyarakat di program AA DEDE CURHAT DONG, di mana masyarakat curhat ke Kapolres Sukabumi terkait keresahannya dengan keberadaan sepeda motor yang berknalpot bising.

"Operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) tadi malam (Sabtu, 4 Februari 2023) dengan sasaran knalpot brong juga termasuk antisipasi berbagai kejahatan yang merugikan masyarakat seperti curat (pencurian dengan pemberatan), curas (pencurian dengan kekerasan) dan curanmor (pencurian kendaraan bermotor)," ujar Aah.

Pada operasi malam tadi, lanjut Aah, jajaran Polres Sukabumi mengamankan 17 unit kendaraan sepeda motor yang berknalpot bising. Selain di wilayah Palabuhanratu ada beberapa patroli gabungan Polsek yang juga melaksanakan kegiatan yang sama yaitu razia sepeda motor berknalpot bising.

"Laporan hasil razia knalpot bising dari Polsek yang kami telah terima hari ini, wilayah Nyalindung ada 9, Ciemas 8 dan Cicarap 11. Bagi masyarakat yang sepeda motornya diamankan, silahkan datang ke Polres Sukabumi atau Polsek dengan membawa surat-surat kendaraan yang sah dan knalpot pabrikan motor yang sesuai standar SNI," tandasnya.

Editor : Suriya Mohamad Said

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network