Dia memberi contoh, yakni jabatan Kepala Rumah Sakit Pusat AD (RSPAD) Gatot Soebroto saat ini dijabat Letjen A Budi Sulistya yang merupakan bintang tiga, dapat dipimpin oleh pejabat bintang dua (Mayjen) ketika rencana restrukturisasi itu disetujui. Namun tetap menunggu Letjen dr. A Budi Sulistya menyelesaikan masa tugasnya.
Sementara itu, 25 jabatan yang akan dihapus antara lain di tingkat asisten dan wakil asisten.
Lebih lanjut Hamim mengatakan jika pihaknya juga tengah menggodok rencana setiap provinsi di Indonesia akan memiliki Markas Komando Daerah Militer (Kodam).
Nantinya, kata Hamim, dari 121 Pati yang mengalami restrukturisasi, 66 diantaranya akan diarahkan untuk mengisi jabatan di Kodam baru.
"Keseluruhan jumlahnya kurang lebih 121 (jabatan yang direkonstruksi). Dari 121 itu, nanti 66 akan diarahkan untuk mengisi jabatan di Kodam yang baru, kalau misalkan nanti usulan pembentukan Kodam yang baru disetujui oleh pemerintah," pungkasnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait