Zina Bareng di Atap Masjid Libatkan Perempuan di Bawah Umur, Pria Pengangguran Jadi Tersangka

Anang Agus Faisal
Perbuatan zina bareng diungkap oleh Polres Tulungagung, Jawa Timur. Lebih parahnya lagi, tindakan persetubuhan itu terjadi di atas masjid. Tampak tersangka MDS diamankan polisi. Foto: Anang Faisal.

AKP Gondam Pringgodani, Kasatreskrim Polres Tulungagung, mengatakan bahwa tindakan persetubuhan terhadap korban dilakukan oleh tersangka sebanyak dua kali di atap Masjid Al Ma'ruf di Kelurahan Panggungrejo, Kecamatan Tulungagung, Kabupaten Tulungagung.

Kasus ini bermula ketika tersangka dan korban mulai menjalin hubungan asmara sejak Desember 2022.

Kemudian pada Minggu, 6 Agustus, pelaku mengajak korban untuk begadang. Pada dini hari, pasangan ini menyelinap masuk ke dalam masjid dan naik ke bagian atap.



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network