Polres Sukabumi Tetapkan Ayah Aniaya 2 Anak Kandung Jadi Tersangka

Ilham Nugraha
Polres Sukabumi menetapkan seorang ayah  E (34 ) sebagai tersangka pelaku kekerasan terhadap anaknya di Kecamatan Cidolog. Foto: Ilham Nugraha

Sebelumnya, kemarahan pelaku diduga berasal dari ketidakpuasan karena istrinya yang berada di Arab Saudi tidak mengirimkan uang. Selain itu, rasa cemburu juga mempengaruhi tindakan sang ayah di Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi.

Ketua Karang Taruna Kecamatan Cidolog, Ace Sunandar, menjelaskan bahwa hubungan suami-istri tersebut kurang harmonis, sehingga istri tidak mengirimkan uang untuk kebutuhan anak-anaknya. Situasi ini diduga memicu kemarahan pelaku yang akhirnya ditunjukkan dalam tindakan kekerasan terhadap kedua anaknya.

"Video yang beredar itu sebenarnya terjadi beberapa bulan yang lalu. Penyebabnya adalah istri tidak mengirim uang akhir-akhir ini. Pelaku merasa tidak senang dengan ini, dan akhirnya melampiaskan emosi kepada anak-anaknya serta mengirimkan video tersebut ke istri di Arab Saudi," jelas Ace Sunandar.



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network