Panitia Hari Nelayan Diduga Perkosa Finalis Putri Nelayan Palabuhanratu Polisi Diminta Segera Usut

Ilham Nugraha
Oknum panitia Hari Nelayan diduga melakukan pemerkosaan terhadap salah satu finalis Putri Nelayan Palabuhanratu 2024. Foto: Ilham Nugraha

SUKABUMI, INewsSukabumi.id - Oknum panitia Hari Nelayan diduga melakukan pemerkosaan terhadap salah satu finalis Putri Nelayan Palabuhanratu 2024. Hal ini membuat geger publik terutama di Sukabumi di Jawa Barat.

Ketua DPRD Kabupaten Lebak, M. Agil Zulfikar bersama beberapa anggotanya mendatangi Polres Sukabumi untuk mendorong penangkapan segera terhadap pelaku

Kedatangan mereka bukan hanya untuk menunjukkan dukungan moril kepada korban dan keluarganya, tetapi juga untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan transparan dan adil.

"Kami memberikan dukungan moril kepada keluarga korban, bahwasanya mereka tidak sendirian. Kami akan mengawal sampai kasus ini tuntas dan terang benderang," ujar M. Agil Zulfikar, Senin (22/7/2024). 

Senada dengan Agil, anggota DPRD Kabupaten Lebak, Musa Weliansyah, menyatakan apresiasinya terhadap jajaran reserse Polres Sukabumi, khususnya Kanit PPA, yang telah menaikkan status kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan. Menurutnya, ini menunjukkan bahwa proses hukum berjalan sesuai prosedur.

"Ketika status sudah naik ke penyidikan, artinya sudah ada Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari kepolisian ke kejaksaan. Ini menunjukkan optimisme bahwa proses ini berjalan sesuai SOP," kata Musa. 

Namun, Musa menekankan pentingnya menjaga hak-hak korban yang masih di bawah umur, termasuk melindungi identitasnya dari publikasi yang berlebihan. 

"Kita harus menjaga hak-hak mereka, jangan sampai identitas korban dibuka begitu luas," tambahnya.

Sementara itu, orang tua korban inisial A, mengungkapkan bahwa mereka telah mendapatkan dukungan psikologis dari PPA dan bantuan dari pemerintah daerah. Mereka berharap proses penyidikan dapat berjalan cepat dan tegas.

"Harapan saya setelah masuk ke proses penyidikan, Polres Sukabumi bisa memanggil saksi dan terlapor secepatnya. Kami ingin ada kepastian hukum dengan penetapan tersangka setelah gelar perkara dan penahanan," kata A.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Ali Jupri menyebut saat ini sudah melakukan pemanggilan baik orangtua korban maupun korban. Proses hukum terus berlangsung dan mengutamakan kehati - hatian. 

"Penyidik Satreskrim Polres Sukabumi berempati atas kejadian ini, dan cukup atensi atas perkara yang ada. Juga kami penyidik agar berkerja maksimal melalui pembuktian dan tentu mengedepankan prinsip kehati hatian," ungkap AKP Ali. 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network