Ridwan Kamil Absen di Sidang Gugatan Lisa Mariana, PN Bandung Tunda Sidang ke 28 Mei

Agus Warsudi
Sidang gugatan Lisa Mariana ditunda karena Ridwan Kamil absen. PN Bandung jadwalkan ulang sidang pada 28 Mei 2025. Foto Lisa Mariana saat di PN Bandung. iNews/Agus W

"Tadi sudah disampaikan oleh majelis hakim bahwa panggilan persidangan itu telah sampai dan diterima baik di rumah beliau. Jadi menurut hukum, akan dilakukan lagi panggilan kedua terhadap tergugat atau bapak Ridwan Kamil," ujar Markus.

Markus berharap Ridwan Kamil hadir dalam sidang selanjutnya. "Jadi, kami berharap juga dari bapak Ridwan Kamil bermartabat lah hadir, hargai setiap proses persidangan ini. Hargai juga Pengadilan Negeri ini agar bisa menjadi contoh kepada publik," tegasnya.

Lisa Mariana juga menyampaikan kekecewaannya. Ia mengaku sudah siap menghadapi sidang namun kecewa karena penundaan ini. "Kecewa, ya, kecewa. Karena kan harusnya hadir ya. Sudah gitu saja," ucap Lisa singkat.

Di sisi lain, kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar Butar, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat permohonan penundaan sidang kepada PN Bandung pada Senin pagi, 19 Mei 2025.

“Surat tersebut telah kami kirim pada Senin 19 Mei 2025, pagi hari,” kata Muslim dalam rilis resmi yang diterima wartawan.

Ia menyatakan bahwa pihaknya telah menerima surat panggilan terkait perkara perdata Nomor 184/Pdt.G/2025 yang dilayangkan Lisa Mariana. Namun, penundaan dimohon karena tim kuasa hukum masih perlu waktu untuk menelaah gugatan secara menyeluruh.

Editor : Suriya Mohamad Said

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network