“Selain itu, Tim Hukum juga masih memeriksa dan mempelajari secara lebih cermat substansi dari materi gugatan perdata yang ditujukan kepada klien kami tersebut,” tambahnya.
Muslim menegaskan bahwa ketidakhadiran pihaknya bukan bentuk pengabaian terhadap proses hukum.
“Kami sangat menghormati dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan di Pengadilan Negeri Bandung. Tentu nanti pada sidang berikutnya, tim kuasa hukum akan menghadiri persidangan dan partisipasi aktif dalam agenda sidang-sidang selanjutnya,” tegas Muslim.
Dia juga menegaskan, bahwa Ridwan Kamil tetap berkomitmen terhadap supremasi hukum.
“Kami berharap semua pihak dapat mengikuti proses ini secara obyektif dan proporsional, tanpa membentuk opini publik yang tidak berdasar dan mengganggu proses penyelesaian hukum atas masalah ini,” tandasnya.
Editor : Suriya Mohamad Said
Artikel Terkait