Ridwan Kamil Absen di Sidang Gugatan Lisa Mariana, PN Bandung Tunda Sidang ke 28 Mei

Agus Warsudi
Sidang gugatan Lisa Mariana ditunda karena Ridwan Kamil absen. PN Bandung jadwalkan ulang sidang pada 28 Mei 2025. Foto Lisa Mariana saat di PN Bandung. iNews/Agus W

“Selain itu, Tim Hukum juga masih memeriksa dan mempelajari secara lebih cermat substansi dari materi gugatan perdata yang ditujukan kepada klien kami tersebut,” tambahnya.

Muslim menegaskan bahwa ketidakhadiran pihaknya bukan bentuk pengabaian terhadap proses hukum.

“Kami sangat menghormati dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan di Pengadilan Negeri Bandung. Tentu nanti pada sidang berikutnya, tim kuasa hukum akan menghadiri persidangan dan partisipasi aktif dalam agenda sidang-sidang selanjutnya,” tegas Muslim.

Dia juga menegaskan, bahwa Ridwan Kamil tetap berkomitmen terhadap supremasi hukum.

“Kami berharap semua pihak dapat mengikuti proses ini secara obyektif dan proporsional, tanpa membentuk opini publik yang tidak berdasar dan mengganggu proses penyelesaian hukum atas masalah ini,” tandasnya.

Editor : Suriya Mohamad Said

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network