Putusan MK: Pendidikan Dasar Gratis Wajib di Sekolah Negeri dan Swasta, Ini Penjelasannya!

Aditya Pratama
MK putuskan pemerintah wajib biayai pendidikan dasar gratis di sekolah negeri dan swasta untuk wujudkan akses pendidikan yang adil bagi semua. Foto Dok iNews

Menurut Enny, ketentuan konstitusi harus dimaknai bahwa pendidikan dasar yang wajib dibiayai negara mencakup sekolah yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun masyarakat.

Enny menambahkan bahwa negara wajib menjamin hak atas pendidikan tanpa diskriminasi, termasuk dengan memastikan anggaran pendidikan dialokasikan secara adil. Ia menegaskan pentingnya kebijakan afirmatif berupa subsidi atau bantuan biaya pendidikan bagi peserta didik yang hanya bisa bersekolah di lembaga pendidikan swasta karena keterbatasan fasilitas pendidikan negeri.

 



Editor : Suriya Mohamad Said

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network