KPK Tahan Wamen Imipas Silmy Karim dalam Kasus OTT Imigrasi Jakarta Barat

Jonathan Simanjuntak
KPK resmi menahan Wamen Imipas Silmy Karim terkait pengembangan kasus OTT Kantor Imigrasi Jakarta Barat setelah menjalani pemeriksaan intensif. Foto iNews TV

JAKARTA, iNewsSukabumi.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim, pada Kamis (4/6/2026) setelah menjalani pemeriksaan terkait kasus operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kantor Imigrasi Jakarta Barat.

Silmy tampak keluar dari Gedung Merah Putih KPK mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dengan kedua tangan diborgol. Penahanan dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan mendalam terhadap yang bersangkutan.

Sehari sebelumnya, Rabu (3/6/2026) malam, Silmy mendatangi Gedung Merah Putih KPK untuk memenuhi proses hukum yang sedang berjalan. Ia tiba sekitar pukul 22.38 WIB dengan mengenakan batik cokelat dan didampingi sejumlah ajudan.

Kedatangan Silmy sempat menyita perhatian awak media yang telah menunggu di lokasi. Situasi sempat memanas ketika terjadi dorong-dorongan antara pengawal dan wartawan saat Silmy memasuki area gedung KPK.

Setelah melakukan registrasi dan melengkapi administrasi, Silmy langsung menuju ruang pemeriksaan di lantai dua Gedung Merah Putih untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

Editor : Suriya Mohamad Said

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network