SUKABUMI, iNewsSukabumi. Id - Sebanyak tiga remaja yang diduga anggota kelompok Geng Motor XTC, ditangkap Polisi pada malam penutupan Hari Santri Nasional di Alun-alun Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, pada Minggu (23/10/2022) malam.
Ketiga anggota Geng Motor XTC berinisial ZN alias Ajil (18), YA alias Yoga (22) dan VI (18) berprilaku mencurigakan di depan petugas yang sedang patroli di acara tersebut. Saat dirazia polisi, ketiganya terciduk membawa besi engkol motor di dalam tas salah satu remaja tersebut.
Kapolsek Jampangkulon Polres Sukabumi, Iptu Mukhlis mengatakan pihaknya menurunkan sejumlah petugas untuk berpatroli dan mengamankan acara penutupan malam Hari Santri Nasional ke-7 di Alun-alun Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi.
"Pada saat itu ada petugas yang melihat tiga pemuda yang gerak-geriknya mencurigakan. Petugas kemudian menghampiri ketiganya dan memeriksa mereka, saat itulah ditemukan batang engkol motor yang disimpan di dalam tas salah seorang remaja tersebut," ujar Mukhlis kepada MNC Portal Indonesia, Senin (24/10/2022).
Engkol sepeda motor yang ditemukan tersebut, lanjut Mukhlis, sudah dimodifikasi oleh mereka yang bisa digunakan untuk menjadi senjata jika sewaktu-waktu mereka beraksi.
Selain itu, ketiga remaja tersebut dicurigai anggota geng motor XTC karena saat diamankan menggunakan atribut geng motor tersebut.
Saat ini ketiganya masih menjalani pemeriksaan intensif penyidik Polsek Jampangkulon. Polisi menduga adanya indikasi dua orang diantara mereka terlibat dalam aksi kejahatan lain di wilayah hukum Polsek Jampang Kulon.
"Kita lakukan pengamanan lalu setelah itu kita lakukan pemeriksaan dan nanti setelah dilakukan pemeriksaan baru kita ambil keputusan lebih lanjut," ujar Mukhlis.
Editor : Suriya Mohamad Said