Dituding Kelola Dana Kampanye Rp300 Triliun, Ini Kata Taspen

Suparjo Ramalan
Gedung Taspen. Foto: Dok Taspen.

 

JAKARTA, iNewsSukabumi.id —PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Persero) menampik tudingan terlibat mengelola dana kampanye Pemilu 2024 sebesar Rp300 triliun. Corporate Secretary Taspen, Mardiyani Pasaribu, mengatakan hal itu bisa dibuktikan melalui hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan Taspen.   

Seperti diketahui, tudingan bahwa Taspen menglola dana kampanye yang sempat viral di media sosial dilontarkan Pengacara Kamaruddin Hendra Simanjuntak.  

Kamaruddin Hendra Simanjuntak adalah pengacara dari Yosua Hutabarat atau Brigadir J dalam kasus pembunuhan yang dilakukan Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. 

Disebut-sebut Direktur Utama Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, tengah mengelola dana sebesar Rp300 triliun. Bahkan, tuduhan pengelolaan dana itu diarahkan untuk modal kampanye di Pemilu Presiden 2024.  

Menanggapi hal itu, Mardiyani mengatakan, BPK justru memberikan apresiasi positif atas kinerja perusahaan, khususnya di bidang pengelolaan investasi dan operasional. 

Editor : Eka L. Prasetya

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network