JAKARTA, iNewsSukabumi.id —PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Persero) menampik tudingan terlibat mengelola dana kampanye Pemilu 2024 sebesar Rp300 triliun. Corporate Secretary Taspen, Mardiyani Pasaribu, mengatakan hal itu bisa dibuktikan melalui hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan Taspen.
Seperti diketahui, tudingan bahwa Taspen menglola dana kampanye yang sempat viral di media sosial dilontarkan Pengacara Kamaruddin Hendra Simanjuntak.
Kamaruddin Hendra Simanjuntak adalah pengacara dari Yosua Hutabarat atau Brigadir J dalam kasus pembunuhan yang dilakukan Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Disebut-sebut Direktur Utama Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, tengah mengelola dana sebesar Rp300 triliun. Bahkan, tuduhan pengelolaan dana itu diarahkan untuk modal kampanye di Pemilu Presiden 2024.
Menanggapi hal itu, Mardiyani mengatakan, BPK justru memberikan apresiasi positif atas kinerja perusahaan, khususnya di bidang pengelolaan investasi dan operasional.
Editor : Eka L. Prasetya
Artikel Terkait