Awan mengatakan, terdapat beberapa tindakan yang dilakukan oleh pihaknya untuk menindaklanjuti laporan tersebut. Pertama, 86 surat ditindaklanjuti dengan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket).
Kedua, melalui 126 surat yang ditindaklanjuti menjadi audit investigasi, sebanyak 352 pegawai Kemenkeu direkomendasikan untuk mendapatkan hukuman disiplin.
Awan menambahkan, sebanyak 31 surat tidak dapat ditindaklanjuti karena beberapa hal, seperti pegawai yang bersangkutan sudah pensiun, tidak ada informasi dan bukan merupakan pegawai Kemenkeu.
Terakhir, pihaknya melimpahkan 16 surat untuk ditindaklanjuti oleh penegak hukum, “Kami sudah menindaklanjuti laporan tersebut,” pungkas Awan
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait