Masuk Laporan PPATK, 352 Pegawai Kementerian Keuangan Bakal Kena Hukum

Dovana Hasiana
Gedung Kementerian Keuangan. Foto: Okezone

Awan mengatakan, terdapat beberapa tindakan yang dilakukan oleh pihaknya untuk menindaklanjuti laporan tersebut. Pertama, 86 surat ditindaklanjuti dengan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket). 

Kedua, melalui 126 surat yang ditindaklanjuti menjadi audit investigasi, sebanyak 352 pegawai Kemenkeu direkomendasikan untuk mendapatkan hukuman disiplin. 

Awan menambahkan, sebanyak 31 surat tidak dapat ditindaklanjuti karena beberapa hal, seperti pegawai yang bersangkutan sudah pensiun, tidak ada informasi dan bukan merupakan pegawai Kemenkeu.  

Terakhir, pihaknya melimpahkan 16 surat untuk ditindaklanjuti oleh penegak hukum, “Kami sudah menindaklanjuti laporan tersebut,” pungkas Awan

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network