Kasus Pembunuhan Bos Rental! Dua Oknum Kopaska dan Satu Pelaut Jalani Sidang Tuntutan

Jonatan Simanjuntak
Dua anggota Kopaska dan satu pelaut jalani sidang tuntutan pembunuhan bos rental mobil usai penggelapan berujung penembakan. Foto iNews.id/Jonathan S

Merespon itu, ketiga terdakwa pun langsung mengayunkan tangannya beberapa saat. Kemudian, hakim kembali meminta untuk terdakwa berdiri tegap dan kembali mendengarkan tuntutan yang tengah dibacakan.

"Sesuai hukum acara memang para terdakwa harus berdiri sikap sempurna. Tapi majelis hakim bisa istirahatkan," kata Arif.

Kasus ini bermula saat Rafsin hendak mencari mobil. Rafsin pun meminta Akbar untuk mencarikannya mobil, kemudian Akbar kembali meminta Bambang untuk mencarikan mobil.

Bambang saat itu mencari mobil lewat kenalannya yaitu Hendrik. Hendrik kemudian meminta Ajat dan Isra untuk mencari mobil Brio sesuai permintaan Rafsin.

Ajat dan Isra saat itu justru menyewa mobil dari rental milik Ilyas Abdurahman. Mobil sewaan itu justru malah digelapkan dan diserahkan kepada Bambang.

Bos rental Ilyas sempat mendeteksi mobilnya hendak digelapkan. Ilyas dan keluarganya pun mengejar mobil itu.

Belakangan saat dilakukan pengejaran, kasus ini berubah menjadi penembakan. Ilyas saat itu terbunuh oleh timah panas yang dilepaskan oleh Bambang 

Editor : Suriya Mohamad Said

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network