Temuan Novum Baru Jadi Angin Segar, Kemendagri Buka Peluang Empat Pulau Kembali ke Aceh

Reza Fajri
Kemendagri temukan novum soal sengketa 4 pulau. Bima Arya sebut SK bisa diubah. Gubernur Aceh tegaskan pulau itu hak milik Aceh, bukan untuk dikelola bersama. Foto iNews.TV

Bukti baru yang ditemukan Kemendagri menjadi titik balik dalam proses penyelesaian sengketa ini. Laporan resmi akan segera diserahkan kepada Mendagri Tito dan diteruskan kepada Presiden Prabowo Subianto.

“Kami sampaikan laporannya sore ini juga ke Pak Mendagri, untuk beliau sampaikan kepada Bapak Presiden,” ujar Bima.

Di pihak lain, Gubernur Aceh Muzakir Manaf menegaskan penolakannya terhadap usulan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution untuk mengelola empat pulau tersebut secara bersama. Muzakir menilai keempat pulau tersebut adalah hak sah Aceh.

“Yang jelas, empat pulau itu hak kita, kita punya hak,” tegas Muzakir di Aceh, Minggu (15/6/2025).

Muzakir, mantan Panglima GAM, juga menyebut bahwa pengalihan wilayah ini tidak lepas dari potensi besar kandungan gas dan mineral di kawasan tersebut. Ia berkomitmen untuk memperjuangkan kembalinya wilayah tersebut ke Aceh, baik secara administratif maupun politis.

Editor : Suriya Mohamad Said

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network