get app
inews
Aa Text
Read Next : Pantai Ujunggenteng Sukabumi Bertabur Sampah, Warga Kesal Rusak Pos Retribusi

Jembatan Gantung Situ Gunung Barang Milik Negara, Kebanggaan Sukabumi

Kamis, 14 April 2022 | 12:20 WIB
header img
Jembatan Gantung Situ Gunung di Desa Kadudampit, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Foto: IG Situ Gunung Suspension Bridge.

Saat guncangan terjadi, pengunjung yang sedang berada di atas jembatan dapat langsung mengaitkan sabuk ke ramp yang terdapat di sisi-sisi jembatan. Hal itu demi menjaga posisi pengunjung agar tetap seimbang saat berjalan. 

Petugas membatasi jumlah pengunjung yang berada di atas jembatan dalam waktu bersamaan. Paling banyak 40 orang, meski daya tampung jembatan adalah 55 ton. 

Di sekitar jembatan gantung tersebut terdapat sejumlah tempat wisata di antaranya air terjun Curug Sawer yang berasal dari aliran Sungai Cigunung. Selain itu, ada pula Situ Gunung, sebuah danau alami seluas 120 hektare (ha) yang menjadi tujuan utama pengunjung. Letaknya sekitar 850 meter di atas permukaan laut (dpl).  Di sekitarnya terdapat camping ground seluas 5 hektare dan kita cukup membayar tiket sebesar Rp35 ribuan per orang.

Barang Milik Negara

Kepala Biro Komunikasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rahayu Puspasari menjelaskan, Situ Gunung Suspension Bridge merupakan Barang Milik Negara (BMN), diresmikan tahun 2019 lalu. Jembatan ini merupakan hasil kerja sama pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) pihak Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) dengan pihak ketiga yang dibangun dengan mekanisme Bangun Guna Serah (BGS). 

"Artinya, jembatan ini dibangun oleh pihak ketiga, digunakan terlebih dahulu oleh pihak ketiga dalam kurun waktu yang ditentukan, baru kemudian diserahkan kepada pihak TNGGP," kata Rahayu dalam keterangan persnya.

Selain berfungsi untuk menghubungkan antar wilayah, jembatan ini juga berfungsi untuk menikmati wisata pemandangan alam yang indah dan sejuk khas pegunungan. "Perlu diingat agar selalu diterapkan dalam berwisata yang aman dan nyaman untuk menjalankan protokol kesehatan 3 M, yaitu memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan," katanya.
 

Editor : Eka L. Prasetya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut