Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : RUU Polri Resmi Disahkan, Usia Pensiun Polisi Diperpanjang hingga 60 Tahun
Advertisement . Scroll to see content

Meminta Komitmen Kapolri Baru Membuka Pintu Pengawasan Eksternal

Kamis, 01 Oktober 2026 | 17:02 WIB
  • author SM Said
Meminta Komitmen Kapolri Baru Membuka Pintu Pengawasan Eksternal
Pelantikan Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri menjadi momentum memperkuat pelayanan publik Polri dan keterbukaan terhadap pengawasan Ombudsman RI. Foto Anggota Ombudsman RI Manager Nasution/Ist

Salah satu masalah dalam pengawasan pelayanan publik adalah kecenderungan bertindak setelah masalah membesar. Padahal, maladministrasi dapat dicegah sebelum menjadi masalah serius.

Misalnya, ketika masyarakat mengeluhkan lambannya penanganan laporan polisi, persoalannya jangan hanya dilihat sebagai keluhan administratif. Penundaan berlarut dapat berimplikasi pada hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Begitu pula ketika masyarakat tidak memperoleh informasi mengenai perkembangan laporannya. Persoalannya bukan sekadar komunikasi yang buruk. Ketidakjelasan informasi dapat menciptakan ketidakpastian hukum dan membuka ruang atas munculnya persepsi bahwa proses hukum tidak berjalan secara transparan.

Demikia halnya dengan penyimpangan prosedur. Prosedur bukan sekadar dokumen administratif. Prosedur merupakan instrumen untuk memastikan setiap warga memperoleh perlakuan yang setara.

Olehnya itu, pendekatan terhadap maladministrasi di Polri harus bergeser dari sekadar reaktif menjadi preventif.

Editor: Suriya Mohamad Said

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut