Meminta Komitmen Kapolri Baru Membuka Pintu Pengawasan Eksternal
Salah satu masalah dalam pengawasan pelayanan publik adalah kecenderungan bertindak setelah masalah membesar. Padahal, maladministrasi dapat dicegah sebelum menjadi masalah serius.
Misalnya, ketika masyarakat mengeluhkan lambannya penanganan laporan polisi, persoalannya jangan hanya dilihat sebagai keluhan administratif. Penundaan berlarut dapat berimplikasi pada hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
Begitu pula ketika masyarakat tidak memperoleh informasi mengenai perkembangan laporannya. Persoalannya bukan sekadar komunikasi yang buruk. Ketidakjelasan informasi dapat menciptakan ketidakpastian hukum dan membuka ruang atas munculnya persepsi bahwa proses hukum tidak berjalan secara transparan.
Demikia halnya dengan penyimpangan prosedur. Prosedur bukan sekadar dokumen administratif. Prosedur merupakan instrumen untuk memastikan setiap warga memperoleh perlakuan yang setara.
Olehnya itu, pendekatan terhadap maladministrasi di Polri harus bergeser dari sekadar reaktif menjadi preventif.
Editor: Suriya Mohamad Said