Meminta Komitmen Kapolri Baru Membuka Pintu Pengawasan Eksternal
Bentuknya dapat berupa penundaan berlarut, tidak memberikan pelayanan, penyimpangan prosedur, penyalahgunaan wewenang, permintaan imbalan, tidak kompeten, tidak patut, diskriminasi, hingga konflik kepentingan.
Dengan itu, membicarakan reformasi Polri tidak cukup hanya membicarakan penegakan hukum. Kita juga harus membicarakan bagaimana mencegah kewenangan yang besar tidak menghasilkan pelayanan publik yang buruk.
Mengawasi Maladministrasi di Polri
Pengawasan terhadap maladministrasi bukanlah sebuah bentuk ketidakpercayaan terhadap Polri. Justru, pengawasan merupakan instrumen untuk memastikan kewenangan yang dimiliki negara digunakan sesuai tujuannya.
Semakin besar kewenangan sebuah institusi, semakin penting pula sistem pengawasannya.
Dalam konteks Polri, pengawasan internal tentu penting. Propam, Inspektorat Pengawasan Umum, pengawasan pada masing-masing satuan kerja, dan berbagai mekanisme internal lainnya mempunyai fungsi masing-masing.
Namun, pengawasan internal tidaklah harus menjadi satu-satunya mekanisme.
Masyarakat membutuhkan ruang pengawasan eksternal agar penyelenggaraan pelayanan publik dapat dilihat dari perspektif yang lebih independen.
Jangan Menunggu Maladministrasi Menjadi Krisis
Editor: Suriya Mohamad Said