Meminta Komitmen Kapolri Baru Membuka Pintu Pengawasan Eksternal
Kapolri Baru Perlu Terbuka terhadap ORI
Ada satu komitmen yang patut diminta dari kepemimpinan Polri, yaitu keterbukaan terhadap pengawasan eksternal Ombudsman RI.
Keterbukaan itu setidaknya dapat diwujudkan dalam beberapa hal.
Pertama, memastikan seluruh jajaran Polri memberikan akses dan informasi yang diperlukan dalam pemeriksaan Ombudsman sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pengawasan tidak akan efektif jika lembaga pengawas kesulitan memperoleh informasi atau menghadapi hambatan administratif ketika menjalankan kewenangannya.
Kedua, memperkuat mekanisme tindak lanjut terhadap rekomendasi dan hasil pemeriksaan Ombudsman.
Rekomendasi Ombudsman seharusnya tidak berhenti sebagai dokumen. Setiap rekomendasi yang berkaitan dengan perbaikan pelayanan harus diterjemahkan menjadi tindakan korektif yang jelas, terukur, dan dapat dievaluasi.
Ketiga, membangun mekanisme pencegahan maladministrasi bersama Ombudsman.
Kerja sama tidak harus selalu menunggu munculnya laporan masyarakat. Polri dan Ombudsman dapat membangun agenda pencegahan melalui pemetaan titik-titik rawan maladministrasi, evaluasi standar pelayanan, penguatan sistem pengaduan, dan perbaikan tata kelola pelayanan.
Keempat, memperkuat keterbukaan terhadap pengaduan masyarakat.
Masyarakat yang mengadukan pelayanan kepolisian bukan otomatis berarti sedang menyerang institusi Polri. Dalam negara hukum dan demokrasi, pengaduan justru merupakan salah satu mekanisme masyarakat untuk memastikan negara bekerja.
Mengawasi Bukan Berarti Melemahkan
Muncul kekhawatiran bahwa pengawasan eksternal dapat mengganggu independensi atau kewenangan Polri. Perspektif semacam itu perlu ditempatkan secara proporsional.
Pengawasan terhadap pelayanan publik tidak sama dengan mengambil alih kewenangan penegakan hukum Polri.
Editor: Suriya Mohamad Said