Pandemi Covid-19 Sebanyak 35.840 Anak Jadi Yatim, DPR: Mereka Harus Dilindungi

Agus Warsudi
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Tubagus Ace Hasan Syadzily menyebut sebanyak 35.840 anak di Indonesia yatim akibat pandemi Covid-19. (Foto: Istimewa).

Acara tersebut terselenggara berkat kerja sama antara Komisi VIII DPR RI dengan Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA). 

“Himpunan Wanita Karya harus menjadi organisasi pioneer dan senantiasa terdepan dalam memberikan pencerahan kepada masyarakat dalam menciptakan lingkungan sehat dan kondusif bagi tumbuh kembang anak, serta mencegah pernikahan usia dini,” tuturnya. 

Golkar Institute 2022 Sementara itu, Ketua DPD HWK Provinsi Jabar Sri Asmawati Kusumawardhani, menyampaikan bahwa DPD HWK Jabar turut serta mendorong lahirnya Peraturan Daerah (Perda) tentang perlindungan anak di Provinsi Jabar. 

Pascapandemi HWK Jabar juga kata dia akan memfalisitasi kegiatan untuk pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. “Nanti HWK akan buat hotline khusus untuk pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak,” kata Sri.  

Berkenaan dengan maraknya kasus nikah usia dini di Jabar, HWK Jabar aktif berkampanye menolak pernikahan usia dini. “HWK alhamdulillah sudah membuat video kampanye stop perkawinan anak sebagai bahan sosialisasi dan pendidikan bagi masyarakat,” katanya.

Editor : Eka L. Prasetya

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network