Nikita Mirzani Jadi Tersangka, Geledah Rumahnya Polisi Sita Barang Bukti 

Lintang Tribuana
Polisi menggeledah rumah Nikita Mirzani di Jakarta Selatan imbas kasus Dito Mahendra. Pada kesempatan ini, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti. Foto/Instagram Nikita Mirzani.

Kedatangan mereka juga dilengkapi dengan surat perintah. "Penyidik telah melengkapi diri dengan surat perintah penyitaan dan penggeledahan dan telah ditunjukkan juga kepada penghuni rumah NM," jelas Polresta Serang Kota. 

Meski mantan pacar John Hopkins itu sedang tidak berada di rumah, penyidik tetap melaksanakan tugasnya untuk melakukan penggeledahan. Dalam aksi tersebut, mereka mengamankan sebuah iPad milik Nikita sebagai barang bukti. 

"Alat bukti yang disita oleh penyidik tersebut akan melengkapi alat bukti lainnya yang telah masuk di dalam berkas perkara," kata Polresta Serang Kota. 

Seperti diketahui, kediaman Nikita Mirzani sebelumnya juga pernah dikepung Polresta Serang Kota pada 15 Juni 2022. Hal ini merupakan imbas dari permasalahannya dengan Dito Mahendra, kekasih Nindy Ayunda. 

Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani atas dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran ITE. Laporan ini dilayangkan ke Polres Serang Banten sejak 16 Mei 2022 dengan nomor perkara LP/B/263/V/2022/SPKT.C/POLRESTA SERANG KOTA/POLDA BANTEN.

Editor : Eka L. Prasetya

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network