get app
inews
Aa Text
Read Next : Kejagung Buka Suara soal Penggeledahan Polri di Korupsi Besar, Minta Publik Tak Berspekulasi

Baru Dilantik, Ketua Ombudsman Hery Susanto Langsung Ditahan Kejagung di Kasus Korupsi Nikel

Kamis, 16 April 2026 | 14:14 WIB
header img
Baru dilantik, Ketua Ombudsman Hery Susanto ditahan Kejagung 20 hari terkait dugaan korupsi tambang nikel usai ditetapkan sebagai tersangka. Foto iNews.id

“Saat ini tersangka dilakukan penahanan 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan,” kata Syarief.

Sebelum penahanan, tim penyidik telah melakukan penggeledahan di kediaman Hery dan mengamankannya pada malam hari.

“HS kami lakukan penggeledahan dan kami amankan tadi malam di rumahnya,” ujarnya.

Pantauan di lokasi menunjukkan Hery keluar dari Gedung Bundar Jampidsus dengan mengenakan rompi tahanan Kejaksaan. Tangannya diborgol saat digiring menuju mobil tahanan sekitar pukul 11.19 WIB.

Penangkapan ini menjadi perhatian luas publik, mengingat Hery baru saja dilantik sebagai Ketua Ombudsman RI periode 2026–2031 pada April 2026, menggantikan Mokhammad Najih.

Kasus ini menambah daftar panjang perkara korupsi di sektor pertambangan, sekaligus menjadi

Editor : Suriya Mohamad Said

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut